Islam adalah agama yang memberi kemudahan bagi setiap pemeluknya. Hal ini pun berlaku bagi orang-orang yang baru mendapat hidayah dan ingin memeluk Islam.
Dalam Al-Quran melalui surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan.”
Senada dengan hadits Rasulullah SAW dengan sanad sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ
Artinya: “Sesungguhnya agama itu mudah. Dan selamanya agama tidak akan memberatkan seseorang melainkan memudahkannya. Karena itu, luruskanlah, dekatilah, dan berilah kabar gembira! Minta tolonglah kalian di waktu pagi-pagi sekali, siang hari di kala waktu istirahat dan di awal malam,” (HR. al-Bukhari [39] dan Muslim [2816
Islam Agama yang terbuka
Islam itu adalah agama yang terbuka sehingga sangat mungkin dipeluk oleh segala macam suku, etnis, bangsa yang ada di jagad raya ini. Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad bukan saja terbatas hanya boleh diikuti dan dipeluk oleh suku bangsa tertentu, tetapi adalah oleh siapapun yang bersedia mempercayainya.
Atas dasar pandangan tersebut, Islam tidak perlu dikaitkan dengan etnis tertentu, arab misalnya. Islam terbuka boleh dan bahkan seharusnya dipeluk oleh orang-orang timur dan juga barat. Islam sangat mungkin dipeluk oleh orang dari suku arab, Amerika, Eropa, Rusia, Kanada, Asia, Australia, dan siapa saja lainnya.
Dengan demikian, siapapun dia yang masih diberi kenikmatan hidup punya peluang dan kesempatan masuk Islam, Dan persyaratannya sangat mudah yakni mengikrarkan 2 kalimat Syahadat
Bagaimana Prosesnya untuk bisa mendapatkan pendampingan Ikrar bersyahadat?
Persyaratan untuk pendampingan bersyahadat:
- Menghubungi Pengurus atau Relawan Mualaf Center Indonesia, data Kontaknya bisa diakses di link ini https://mualafcenterindonesia.or.id/contact/
- isi Form data yang akan bersyahadat:
Nama lengkap diri dan orang tua:
Jenis kelamin:
Tempat/Tgl lahir:
Kewarganegaraan:
Alamat tempat tinggal :
nomor HP:
Pekerjaan:
Agama yang dianut sebelumnya:
3. Jika masih ada keraguan /ganjalan bisa dikonsultasikan kepada Pengurus /Relawan MCI untuk dimantapkan keyakinannya akan kebenaran Islam
4. Sudah yakin akan kebenaran Iman Islam, lengkapi persyaratan administrasi
- : Foto diri 2×3= 2lbr, materai= 2lbr, Foto copy KTP, surat nikah (bagi yang sudah nikah), Passport/kitas untuk WNA, dokumen agama sebelumnya seperti surat baptis (kalau ada).
- Pernyataan Siap ikut pembinaan belajar Islam setelah bersyahadat
- Atur janji dengan Pengurus atau relawan untuk pelaksanaan Ikrar Syahadat